Home Jubah Sorban Kacamata Pena
20
May
English Indonesia
Login Register
 
   
 
 

Rasulullah bersabda:
"Seorang mukmin bila bertemu mukmin yang lain lalu mengucapkan salam dan berjabat tangan, maka dosa keduanya akan berguguran sebagaimana gugurnya dedaunan pohon."  (HR. Thabrani)

 
 
Media Kalender Forum Bazar
 
 
Latest Articles
 
Rabu, 4 Januari 2012
 
Allah menciptakan manusia sebagai para khalifah-Nya… more
Kamis, 29 Desember 2011
 
Apakah kematian itu? Definisi mati menurut ilmu kedokteran… more
Kamis, 22 Desember 2011
 
Mati adalah sebuah rahasia dan hanya Allah Swt. yang… more
Selasa, 1 November 2011
 
Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang istimewa… more
Kamis, 20 Oktober 2011
 
Di dalam Bahasa Indonesia, para penutur bahasa Indonesia… more
Rabu, 28 September 2011
 
Sholat tahajjud adalah salah satu sholat yang diperintahkan… more
Senin, 29 Agustus 2011
 
Kata puasa sudah demikian populernya di tengah masyarakat… more
 
 
 
wanita menjadi imam
Kamis, 20 Rabiul Akhir 1430 H / 16 April 2009

<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--> <!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:IN; mso-fareast-language:IN;} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-size:10.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} --> <!--[if gte mso 10]>

Assalamualaikum Wr. Wb.

Ustadz Tengku yth,

Saya ingin bertanya tentang hukumnya seorang wanita menjadi imam pada shalat jumat dan mengimami laki-laki serta perempuan dalam shalat jumatnya itu. Bagaimana menurut pandangan Islam yang benar?

Jawab:

Dalam Islam telah nyata bahwa wanita tidak diwajibkan untuk shalat jumat. Selain itu wanita juga tidak diwajibkan untuk shalat lima waktu berjamaah di masjid. Hanya saja jika mereka melakukan shalat jumat, maka jumatnya sah adanya. Begitu juga jika mereka pergi ke Masjid untuk shalat lima waktu tidaklah menjadi haram, melainkan sah adanya.

Adapun bagi wanita menjadi imam shalat jumat maupun shalat wajib tidak dibolehkan. Sedangkan menjadi imam shalat wajib dapat dibenarkan jika ma’mumnya terdiri dari perempuan semuanya. Itupun tidak boleh mengeraskan bacaannya karena suara wanita adalah aurat, khawatir suaranya itu terdengar oleh lelaki yang bukan mahramnya.

Meskipun ada sebuah hadits tentang Ummi Waraqah yang diijinkan Rasul untuk menjadi imam shalat, namun hadits ini hanya berkenaan dengan shalat fardhu di rumahnya sendiri. Sedangkan ma’mumnya hanyalah anaknya sendiri yang masih kecil serta budaknya yang sama sekali belum memiliki hafalan al Qur’an. Dalam konteks ini tidak ada laki-laki halat (bukan mahram) yang hadir di situ. Dan, itupun hanya sebuah keterpaksaan karena anaknya masih terlalu kecil serta belum menghafal ayat-ayat Al Quran sebagai persyaratan seorang imam.

Keadaan menjadi berbeda jika wanita mengimami laki-laki dewasa dalam sebuah shalat jumat yang menyaringkan suara pula. Dari dahulu sampai sekarang telah sepakat para ulama menyatakan tidak sah seorang wanita menjadi imam bagi lelaki dewasa. Sekian dan terima kasih.

 
Total pengunjung
120,174