Beberapa tahun belakangan ini telah terjadi dua hari Raya pada diri kaum muslimin, khususnya di Indonesia. Disebut ‘Dua Hari Raya’, karena hari Ied bertepatan jatuh pada hari Jum’at.
Segelintir kecil orang Islam di negeri ini mempercepat hari Raya mereka dengan alasan tidak boleh ada dua khutbah dalam sehari, segelintir lagi sengaja memperlambat hari Raya-nya dengan menambahkan puasa Ramadhan mereka sehari lagi. Alasannya sama yakni tidak boleh ada dua khutbah pada hari yang sama. Segelintir lagi, ada pula yang sengaja tidak sholat jum’at berjamaah, dan hanya mengerjakan sholat dzuhur saja di rumah masing-masing, dengan alasan jika lebaran jatuh hari jum’at, maka cukup sholat Idul Fitri/Idul Adha dikerjakan secara berjamaah, kemudian kewajiban jum’at mereka sudah gugur karenanya. Sehingga cukup bagi mereka memilih antara sholat dzuhur atau sholat Jum’at. Bagi mereka hari itu sholat Jum’at tidak wajib lagi, karena telah melakukan sholat Ied.
Benarkah demikian…..?
more